Jumat, Oktober 21, 2011

Menyuap Malaikat-Membeli Surga!


Oleh: Nasrulloh Afandi     
Jarang dikaji. Aktivitas "membeli surga" adalah diantara fenomena cukup "ngetrend" mewabah frekuensi gelombang kemajemukan "simbolis religius" bangsa kita dasawarsa ini. Identiknya, ironisme berasumsi bisa "menyuap Malaikat Rokib" sang pencacat amal ibadah, sekalian(berasumsi bisa) "mengelabuhi Malaikat Atid" sang pencatat segala macam kemaksiatan seluruh makhluk itu.     
Hemat saya(pribadi). Hal itu, adalah geliat "pragmatisme ibadah", konsekuensi dari dilematis(beragama) bagi Muslimin dalam menghadapi kompleksnya fenomena tantangan globalisasi.
  
Esensinya, sebagai pelarian akibat semakin terpuruknya kualitas istiqomah(kontinuitas) beribadah, sedangkan aktivitas hidupannya over dosis memuja harta(hedonisme). Mereka(pelaku) panik, dan sedikit menyadari telah "terpolusinya keimanannya". Maka maraklah aktivitas "membeli surga", dianggap jalur pintas untuk menjauhi neraka.     
"Makelar Surga" Para artis dan para koruptor, yang mulutnya sering meletup-letup memproklamirkan diri katanya "cinta agama", mayoritas –-untuk dimaksud tidak semuanya– mereka itulah "Makelar surga" paling berpengaruh. Mempromosikan kepada publik, bahwa surga adalah "komoditas" bisa diraih dengan bermodal materi.      Kalaulah hal itu dianggap "ibadah sampingan", tentu tidak masalah. Ironisnya mengesampingkan esensialitas ibadah kepada Allah SWT. Memang, dalam hati kecilnya, mereka pun mungkin takut atas dosa-dosanya(?). Namun magnet godaan setan dengan umpan fatamorgana duniawi eksis lebih kuat mengalahkan keimanannya.    
Kroposnya akar-akar Islam "di lapangan Ibadah", baik vertikal(kepada Allah) maupun horisontal(sesama ummat beragama), adalah resiko dominan dari "komoditas surga".      Faktor utamanya, mereka(pelaku) berpikir pragmatis, bahwa dalam konteks ibadah cukup mengeluarkan sebagian duitnya saja. Naifnya lagi, sering tanpa memperdulikan uang halal atau haram. Menggelikannya, banyak orang berceletuk : "Berbuat demikian itu lebih baik, daripada sama sekali tidak 'beramal' ".
  
Marak para koruptor-pecandu mengeruk duit rakyat itu, atau artis(tak terkecuali artis bintang porno), mempublikasikan diri melalui berbagai media massa(yang dikontraknya), mereka berebut membangun megah masjid-masjid atau menyantuni para yatim piatu.      
Seolah-olah mereka adalah "teladan beribadah" bagi segenap Muslimin. Padahal selain unsur "membeli surga", juga sering adanya faktor politis(bagi para koruptor) dan komersialis(mencari penggemar) bagi para artis. Jelaslah fenomena-fenoma tidak prosedural atau jauh dari autentisitas ibadah.      "
Kaveling Surga"
  
Perspektif Tauhid(ilmu ketuhanan) adalah hak perogratif  Allah SWT untuk membagi kebijakan sifat Rakhman dan Rakhim-Nya. Siapa yang akan dimasukkan ke surga atau neraka? Sesuai dengan keagungan Qudroth dan Irodath-Nya.     
Entah ahli ibadah atau pecandu berbuat dosa, bahkan Muslim atau Kafir sekalipun? Menentukan masuk surga atau neraka adalah hak otoritas Tuhan yang tidak bisa diintervensi oleh siapapun!     
"Dia(Allah) mengampuni bagi siapa yang dikehendaki-Nya dan menyiksa siapa yang dikehendaki-Nya. Kepunyaan Allah-lah kerajaan antara keduanya. Dan kepada Allah-lah kembali (segala sesuatu" (QS 5:18).
  
Sekali lagi, biarlah Allah SWT menentukan otoritas Rakhman-Rakhim-Nya kepada segenap makhlukNya.   Adalah kesalahan fatal, bila ada manusia  bermaksud "mengaveling surga", apalagi hanya dengan mengandalkan seonggok harta. Dan sedikitpun manusia tidak ada kelayakan ber-action  jadi "agen surga".     
Esensi Ibadah     
Saya tidak bermaksud menjadi "sales surga". Tetapi, esensialitas persoalannya, perspektif hukum fiqih, empat madzahib fuqoha ahlissunnah waljama'ah(Hambali, Maliki Hanafi, Syafi'i) konsesus(ittifaq) bahwa generalitas dalam beribadah : Selain ada rukun yang dilaksanakan, juga sebelum memulai ibadah terlebih dulu harus memperhatikan terhadap syarat-syaratnya.   
Selain ada syarat diwajibankannya(beribadah), utamanya harus memenuhi syarat syah, agar sesuai prosedur (ibadah)nya menjadi syah.     
Apakan sesuai prosedur, mencuci lantai masjid dengan air kencing? Menyantuni para anak yatim dengan uang hasil korupsi? Atau membangun pesantren dengan uang hasil memamerkan aurat badan di berbagai media massa? Jelas tidak, bukan?      Sesuai Qowa'id al-Fiqh : "al-Ashlu baqou ma kana a'la makana"(hukum sesuatu hal, itu sesuai dengan kondisi asalnya). Umpamanya, uang haram dijariahkan ke masjid, maka tetap haramlah hukum menyalurkan duit(haram) itu.
  
Sedekah atau dermawan, memang dianjurkan. Namun dengan harta haram, dalam konteks ibadah, hal itu hanya melaksanakan rukun, sedangkan  menafikan syarat(ibadah) tentunya menyebabkan tidak syah.     
Dan memang, harta itu, hisabnya(pertanggung jawaban di hadapan Allah) dua hal ; dari mana(dengan cara apa, pen) diperoleh, dan untuk apa dipergunakan. (HR. at-Tirmidzi dari Abu Barzah R.A.).      Maka, tidak tepat, menjadikan hal haram atau subhat itu, sebagai argumentasi "untuk mencari modal" beribadah. Bukankah sangat banyak jalan untuk mencari rezeki  sekaligus tanpa mencampakkan konstitusi(syariat) Ilahi?
  
Pun autentisitas total ibadah(bertakwa) bukanlah berorientasi meraih surga atau menjauhi neraka. Tapi Li-Allahi Ta'ala(karena Allah Ta'ala) murni menjalankan kewajiban hamba atas perintah Kholiq(Sang Pencipta).     
Bila beribadah orientasinya masuk surga-menjauhi neraka, otomatis signifikan mengikis kualitas orisinilitas ibadah. Perspektif Tauhid adalah termasuk  asy-Syirku al-Asghor(bagian dari penyekutuan kepada Allah SWT).     
Efek Samping   
Kompfleksnya sistem media informasi, berperan aktif menularkan hedonisme. Kenaifan itu pun telah kronis mewabah ke plosok-plosok. Kini di daerah-daerah pun telah "ngetrend" terjangkit virus "Menyuap Malaikat-Membeli Surga". Berujung semakin terpinggirkannya implementasi kualitas ibadah.      Fenomenanya, mereka mau menyumbangkan materi untuk pembangunan masjid, namun berat untuk melangkahkan kaki sholat berjamaah ke masjid. Atau marak pula(orang-orang daerah) gemar menyumbangkan duit untuk acara-acara pengajian/majlis ta'lim, namun enggan mengikuti pengajian di majlis yang didonasinya itu.      Lebih parahnya, untuk golongan(orang daerah) semacam ini, sering berasumsi :"bahwa pendidikan bukanlah(lagi) hal terpenting dalam kehidupan manusia.
  
Utamanya memandang negatif kepada komunitas pelajar jurusan agama(Islam) karena dianggap tidak prospektif menghasilkan bongkahan-bongkahan materi". Meskipun realitasnya, terdapat jutaan orang-orang bergelar "sarjana ekonomi plus" berstatus pengangguran. Namun belum juga terbuka mata hati kaum hedonis itu.       
Bagi mereka, yang terpenting adalah : "Bagaimana putra-putrinya secepat mungkin bisa meraup materi, misalnya berdagang, dengan tanpa membutuhkan pendidikan tinggi, toh ijazah pun(utamanya ijazah pendidikan agama) tidak menjamin masa depan". Itulah yang ada dibenak mereka. Sungguh naif!      Ironisme mewabah adalah, dengan "berprinsip" demikian itu, mereka pun sering ditemukan meninggalkan fardu a'in(kewajiban personal) seperti sholat lima waktu dan atau puasa Ramadan. Dominan sibuk dengan aktivitas duniawi.
  
Inilah, diantara imbas hedonisme(pemuja harta). Terkesan "berprinsip": "Boleh berpuas-puas berbuat dosa dengan kemewahan harta, termasuk cara(haram) memperoleh hartanya. Toh, dengan harta itu, akan mampu 'menyuap malaikat sekaligus membeli surga!' ". Sungguh memilukan!      Firman Allah Ta'ala, (QS. Asy-Syu'araa': 88-89), akan datang suatu hari: "Yaitu pada hari di mana tidak bermanfaat lagi harta dan anak-anak. Kecuali orang-orang yang menghadap Allah dengan hati yang bersih."     
Insya Allah Ta'ala, dengan ketakwaan. Manusia akan diberi rahmat dijauhkan dari neraka dan dimasukkan surga oleh Dzat Maha Segalanya, yang "staffNya"(para malaikat) itu tidak bisa dikelabuhi dengan rekayasa fatamorgana materi. Dan memang, surga tidak bisa "dibeli"(dengan materi).
  
Ilmiahnya. Melaksanakan segala perintah dan menjauhi larangan Allah SWT sesuai orisinilitas syariatNya, itulah esensi dari kehidupan manusia berperadaban untuk estafet meraih honoris causa takwa. Sekaligus upaya prosedural "menyuap Malaikat-Membeli Surga!"

Mengapa Syariat harus bermusuhan dengan Hakikat ?

Mengapa Syariat harus bermusuhan dengan Hakikat ?Selama ini diasumsikan bahwa antara syari'ah dengan tasawuf merupakan dua sisi ang selalu dihadapkan secara vis a vis. Fanatisme syari'ah (baca : fuqaha) memandang haram" atas praktik tasawuf dengan berbagai dalil dan argumentasi, baik secara naql maupun nalar. Sementara para pelaku tasawuf tidak ketinggalan dalam mengkritik para fuqaha yang hanya melihat hitam di atas putih dan formalitas belaka, tanpa menangkap essensi Islam. Rumor di kalangan masyarakat jawa, bahwa syaringat (bacaan orang jawa) itu dipahami nek sare njengat atau kata Mekah dipahami nek turu mekakah menjadi salah satu bukti kesenjangan antara syariat dan tasawuf.Patut dicatat, bahwa insiden al-fitnah al-kubra yang menghantarkan jatuhnya Khalifah Ali dari ke-khilafah-an, diganti Muawiyah merupakan sumber utama bagi perpecahan kaum muslimin dalam berbagai sekte dan aliran.Para analis sepakat bahwa, peristiwa ini awalnya bersifat politis, kemudian merembet kepada wilayah aqidah serta aspek-aspek keagamaan lainnya. Fenomena semacam ini pada akhirnya juga mewarnai hampir semua polemik di tubuh umat Islam yang mengatasnamakan agama.Al-Hallaj (w. 309 H) diekskusi dengan dakwaan menyebarluaskan ajaran hulul dalam tasawuf. Ajaran itu diputuskan sesat oleh penguasa berdasar legitimasi para fuqaha mazhab dhahiriy.Penentuan sesat atas pengalaman batin al-Hallaj jelas lebih bermuatan politis, karena keberpihakan al-Hallaj –sebagai seorang shufi agung yang sudah tidak ada ruang untuk membenci– kepada rakyat kecil dan kelompok marginal; seperti syi'ah, qaramithah serta non-muslim.Di pula Jawa, kasus serupa dialami Syaikh Siti Jenar (Lemah Abang) yang didakwa menyebarkan ajaran manunggaling kawula Gusti, sehingga oleh para wali kerajaan saat itu divonis hukuman pancung. Dari sinilah akhirnya para fuqaha yang dimotori kepentingan politis penguasa menciptakan ketegangan yang tak berujung antara syariah dan tasawuf. Kebebasan para shufi dalam menaungi pengalaman batinnya serba diatur oleh hukum formal. Karena itu, image pemisahan syariah dan tasawuf pada mulanya lebih sebagai fenomena politisasi agama yang berimbas pada dichotomi dua unsur utama ajaran Islam tersebut oleh kalangan awam atau dijadikan senjati bagi para penguasa untuk mempertahankan status quo.Distingsi kedua aspek penting dalam ajaran Islam tersebut sangat dimungkinkan, karena antara keduanya memiliki sisi yang jelas tidak dapat dipersamakan. Bahwa tasawuf itu lebih menempati wilayah batin atau hati, suatu daerah yang tak dapat ditembus oleh inderawi manusia. Wilayah ini bersifat immateri yang permanen. Ia hanya dapat diteropong melalui cahaya (nur) emanasi Tuhan ke dalam masing-masing qalbu manusia yang hanya dapat dideteksi melalui bashirah (mata hati). Sementara, syariah bersifat lahiriah yang legal-formal yang dapat ditangkap mata telanjang.Integrasi syariah dengan tasawuf dengan demikian menjadi syarat mutlak bagi kesempurnaan seorang muslim. Syariah merupakan elaborasi dari kelima pilar Islam, sedangkan tasawuf berpangkal pada ajaran ihsan,an-tabudallaha ka-annaka tarah, fa-in-lam takun tarah, fainnahu yarak,hendaknya kalian beribadah (bersyariat) seakan-akan kamu milhat-Nya, jika tidak sesungguhnya Dia melihatmu.Implikasinya, jika dalam syariat diwajibkan thaharah (bersuci) sebelum melaksanakan ibadah, maka untuk mampu menembus penglihtan Tuhan, tasawuf mewajibkan penyucian diri melalui pintu taubat.Kemudian apabila seorang sedang shalat; syariat mengharuskan memenuhi syarat dan rukun, sementara tinjauan ihsan (shufistik) mengharuskan aktivitas hati yang tulus, hudlur dan khusyu. Semakin mendalam realisasi shufistik seseorang, pada gilirannya justeru semakin meningkatkan kualitas ke-Islam-an dan syariah orang tersebut dalam mencapai derajat muhsin.Di sisi lain, penguatan aspek tasawuf juga akan menjadi dinamisator bagi jiwa seseorang. Kehadiran tasawuf mampu memicu ats-Tsaurah ar-Ruhiyyah (revolusi jiwa) dan menjadi spirit bagi pelakunya. Sebaliknya, syariat ibarat jalan yang akan dilalui shufi dalam ber-revolusi, Apabila terlalu banyak hambatan dan lobangannya jangan harap akan sampai pada terminal akhir. Secara eksplisit Allah swt sering menyitir bahwa, wa maa khalaqtul jinna wal-insa illa li-ya buduni,Maknanya, bahwa penciptaan jin dan manusia hanyalah untuk marifat kepada-Nya. Marifat (pengenalan) mula-mula dengan secara inderawi (syariah), namun setelah semakin dekat relasi inderawi saja tentu belum cukup, maka muncullah pengalaman mahabbah (cinta), hulul, ittihad hingga wihdatul wujud dari para shufi.Dalam firman-Nya yang lain, "wa lal-akhiratu khairun la-ka minal-ula" tidakkah, masa depan (akhirat, ihsan/tasawuf) lebih baik daripada yang permulaan (dunia, syariat).Nilai-nila spirit tasawuf atas syariah juga dapat kita jumpai dalam setiap maqamat (station-station) dan ahwal para shufi, misalnya :1. Taubat yang didasarkan atas firman Allah swt yaa ayyuhal-ladzina amanuu tuubuu ilallahi taubatan nashuha",akan menumbuhkan sikap konsekuen dan tanggung jawab seorang hamba;2. Zuhud yang disandarkan atas firman-Nya wa kaanuu fi-hi minaz-ahidin", akan meningkatkan kebesaran jiwa manusia;3. Faqr yang disandarkan firman-Nya lil-fuqara'il-ladzina uhshiruu fii sabiilillah.."akan membentuk jiwa yang kharismatik dan mengikis sikap oportunis;4. Sabar yang didasarkan firman Allah innama yuwaffash-shaabiruuna ajrahum bi-ghairi hisab", akan membentuk pribadi yang bermental baja;5. Tawakkal yang bersumber dari firman Allah wa 'alallahi fal-yatawakkalil mutawakkilun", akan membangun independensi seseorang,6. Syukur fadzkuruu-ni adzkurkum, wasykuruu lii wa-laa takfurun"akan memberangus keserakahan seseorang;7. dan lain-lain demikian seterusnya.Integrasi syariat dan tasawuf juga nampak dari pertautan ajaran jihad dengan mujahadah. Jihad bersifat fisik, seperti berperang di medan pertempuran, memerangi tempat kemaksiatan serta perjuangan material lainnya. Sementara mujahadah lebih menekankan visi ruhani dalam menahan hawa nafsu, amarah serta penyakit hati lainnya. Kedua bentuk pertempuran di atas dalam Islam jelas tidak dapat dipilah-pilahkan antara satu dengan lainnya, karena justeru akan menjadi komplemen.Wal-Hasil, syariah dan tasawuf sebetulnya merupakan dua sisi mata uang yang tak dapat dinegasikan dan dipertentangkan antara satu sisi dengan sisi lainnya. Penghadapan kedua sisi tersebut secara vis a vis, selain akan memperlihatkan kebodohan seseorang, juga memberikan indikasi adanya upaya politisasi Islam.Karena itu, persoalan agama, sepanjang tidak dijadikan komoditas politik akan mendamaikan kehidupan manusia, tetapi jika sebaliknya akan nampak keras dan tidak membawa kesejahteraan. Mereka yang termasuk kelompok terakhir, pasti bukan tipologi shufi. Tasawuf dengan demikian mampu menjadi muara bagi semua madzhab (sekte) yang bertebaran di bidang syariah, baik di kalangan sunni, syii, mutazili maupun lainnya. Bahkan syariat lintas agama pun mampu bersarang dalam tasawuf. Inilah essensi dan substansi Islam.
Wallohu a'lam bish-showab,-
————————————-
by arlandfrom : KH Said Aqil Siradj ; "Bertarikat tanpa Syariat"