Minggu, Juli 31, 2011

Pondok Pesantren Qomaruddin



Selasa, 24 Maret 2009


Santrinya Keturunan Kanjeng Sunan Giri
Pondok Pesantren Qomaruddin terletak di Dusun Sampurnan, Desa Bungah, Kecamatan Bungah, Kabupaten Gresik, Propinsi Jawa Timur, lebih kurang 17 km dari pusat kota Gresik menuju ke utara, atau tepatnya 200 meter sebelah barat Kantor Kecamatan Bungah.

Wilayah Kecamatan Bungah merupakan daerah konsentrasi pondok pesantren dan pendidikan umum di wilayah kabupaten Gresik belahan utara. Di Desa Bungah, selain Pondok Pesantren Qomaruddin, terdapat pula pondok pesantren-pondok pesantren lain. Di antaranya ialah Pondok Pesantren Al-Islah, Asrama Pesantren Ta’limul Qur’an, Pondok Pesantren An-Nafi’iyah dan Pondok Pesantren Baiturrahman.

Keempat pesantren tersebut masih dalam satu jalinan keluarga dengan Pondok Pesantren Qomaruddin, yang berdiri sendiri-sendiri secara otonom, baik dalam pengelolaan ke dalam maupun urusan ke luar. Selain itu, sebagian besar santri-santri keempat pondok pesantren tersebut mengikuti kegiatan pendidikan di Pondok Pesantren Qomaruddin, khususnya pada pendidikan formal.

Pondok Psantren Qomaruddin Sampurnan Bungah didirikan oleh Kiai Qomaruddin. Bagaimana dan mengapa Kiai Qomaruddin mendirikan pondok pesantren di Sampurnan Bungah? Pada awalnya, beliau mendirikan pesantren di Desa Kanugrahan (dekat Pringgoboyo), Kecamatan Meduran, Kabupaten Lamongan. Pesantren yang didirikan itu diberi nama Pesantren Kanugrahan. Tahun berdirinya pesantren itu ditandai dengan candra sengkala “Rupo Sariro Wernaning Jilma” (1681/S/1753 M).

Dalam waktu singkat, Pesantren Kanugrahan sudah di kenal di daerah sekitarnya. Jumlah santri mencapai sekitar 300 orang (jumlah yang sangat besar waktu itu). Beberapa tahun kemudian, kiai Qomaruddin ingin pergi ke Gresik. Tujuannya untuk menemuhi santrinya (Tirtorejo, keturunan Kanjeng Sunan Giri) yang kala itu telah menduduki jabatan sebagai tumenggung di Gresik.

Dalam perjalanannya menuju Gresik, tempat pertama yang disinggahi adalah Desa Morobakung, Kecamatan Manyar, Kabupaten Gresik. Di desa ini beliau mendirikan rumah dan surau sebagai tempat mengajarkan ilmu agama.

Tidak diketahui dengan pasti, berapa tahun kiai Qomaruddin bermukim di Desa Morobangkung itu. Hanya diceritakan bahwa ada tiga keluarganya yang meninggal dunia dan dimakamkan di desa itu. Di antaranya adalah ibu mertua, putrinya (yang dikenal dengan sebutan Mbok Dawud), dan cucu putrid menantunya. Makam keluarganya terletak berderet, sehingga sampai sekarang dikenal oleh masyarakat dengan sebutan makam jejer telu (makam yang berjejer tiga).

Menurut masyarakat setempat, nama desa Morobangkung diduga berasal dari kata moro dan bakung. Moro artinya datang, bakung adalah singkatan dari kata embah kakung (kakek). Embah kakung yang dimaksud tidak lain ialah Kiai Qomaruddin ke desa tersebut diterima sebagai datangnya seorang sesepuh (moro-ne embah-kakung) yang sangat diharapkan dan dicintai masyarakat. Sebutan itu terabadikan menjadi nama sebuah desa hingga sekarang.

Tak lama kemudian, Kiai Qomaruddin meninggalkan Desa Morobakung. Beliau menyeberangi Bengawan Solo ke arah utara, tepatnya menuju Desa Wantilan, tak jauh dari Desa Morobakung. Kepergian ini semata-mata ingin mencari lokasi yang dianggap sebagai tempat yang cocok untuk mendirikan sebuah pesantren seperti yang diharapkannya.

Ada lima kriteria yang diidealkan oleh Kiai Qomaruddin untuk lokasi pesantren, yaitu;
1. Dekat dengan pemerintahan (untuk memudahkan hubungan dengan pusat kekuasaan)
2. Dekat dengan jalan raya (untuk memudahkan jalan transportasi)
3. Dekat dengan pasar (untuk memudahkan kebutuhan pokok)
4. Dekat dengan Hutan (untuk memudahkan mencari kayu baker dan kebutuhan pokok lainnyas)
5. Air yang mencukupi kebutuhan keluarga dan santri.

Pertimbangan “material” tersebut kemudian dipadu dengan hasil istikharah. Hasilnya menunjukkan bahwa beliau harus mengembara lagi untuk kesekian kalinya dalam rangka menentukan tempat pondok pesantren yang tepat. Sampai kemudian Kiai Qomaruddin di suatu tempat yang terletak di antara Masjid Gede Bungah dan kantor Distrik Kecamatan Bungah. Rupanya, di tempat itu Kiai Qomaruddin mendapatkan firasat yang baik sesuai dengan cita-citanya.

Akhirnya di tempat itu pulalah beliau mendirikan pondok pesantren, tepatnya pada 1775 M/1188 H. kanjeng Tumenggung irtorejo (K. Yudonegoro) memberi nama bagi pesantren yang baru didirikan Kiai Qomaruddin itu dengan Pesantren Sampurnan

Nama dan Sesepuh Pondok Pesantren Qomaruddin
Sesepuh Pondok Pesantren Sampurnan, Mbah KH. Zubair Abdul Karim menyebutkan bahwa pemberian nama Pondok Pesantren Sampurnan itu merupakan isyarat dan harapan agar Kiai Qomaruddin dan anak cucunya tetap menetap di Sampurnan.

Sebab Dukuh Sampurnan merupakan tempat yang baik, utamanya bagi berdiri dan berkembanganya sebuah pondok pesantren. Mbah Zubair menambahkan bahwa kata sampurnan merupakan akronim (kependekan) dari kata sampurno temenan (benar-benar sampurna).

Pada tahun 60-an, atas inisiatif kiai Hamim Shalih (putra Kiai Shilih Musthafa), pesantren ini diberi nama Darul Fiqih. Menurutnya, nama itu cocok karena beberapa pertimbangan, antara lian:

1. Kitab yang banyak menjadi rujukan pengajaran, terutama sejak kepemimpinan Kiai Moh. Sholih Tsani adalah kitab-kitab fiqih,
2. Harapan agar pesantren ini dapat mencetak kader-kader ahli fiqih yang dapat menerapkan ilmunya di masyarakat,
3. Pesantren ini menjadi rujukan penetapan hukum bagi masyarakat sekitarnya.

Pada pertengahan tahun 70-an, pesantren ini diubah namanya menjadi Pondok Pesantren Qomaruddin. Nama itu dinisbatkan kepada pendirinya, kiai Qomaruddin sekaligus dalam rangka tabarruk (mengharapkan barakah) kepada pendirinya. Sampai sekarang, nama Pondok Pesantren Qomaruddin inilah yang secara resmi atau secara formal administrative dipergunakan, baik untuk keperluan internal maupun eksternal. Dikatakan secara resmi atau secara formal administrative, karena sejak tahun 1972, telah dibentuk yayasan pengelolah pendidikan di pesantren dengan nama “Yayasan Pondok Pesantren Qomaruddin”.

Dalam usianya yang telah mencapai dua abad lebih, secara berturut-turut pesantren Qomaruddin dipimpin oleh dzurriyat (keturunan) Kiai Qomaruddin yang ditetapkan melalui musyawarah keluarga. Dalam tradisi pesantren Qomaruddin, suksesi kepemimpinan dilakukan pada saat pemangku pulang ke rahmatullah (meninggal dunia). Sebelum dilakukan sholat jenazah dan pemakaman, para sesepuh pesantren yang terdiri atas dzurriyat (keturunan) Kiai Qomaruddin bermusyawarah untuk menentukan yang berhak menjadi pemangku (pemimpin) berikutnya.

Di antara kreteria utama yang menjadi pertimbangan adalah, pertama, hubungan kekerabatan. Kedua, kemampuan membaca kitab. Ketiga, penguasaan terhadap ilmu agama. Keempat, pengabdian di pesantren. Kelima, dikenal oleh masyarakat luas.

Sampai saat ini pemangku (kepemimpinan) di Pondok Pesantren Qomaruddin sudah mengalami pergantian sebanyak tujuh kali (tujuh generasi). Para pemangku yang dimaksud ialah:
1. Kiai Qomaruddin, pendiri Pondok Pesantren Qomaruddin (1775 – 1783)
2. Kiai Harun (Kiai Shalih Awwal) (1801 – 1838M/1215 – 1254H)
3. Kiai Basyir, memangku tahun (1838 – 1862M/1254 -1279H)
4. Kiai Nawawi (Kiai Shalih Tsani) pada tahun (1862 – 1902M/1279 – 1320H)
5. Kiai Ismail, memangku tahun (1902 – 1948 M/1320 – 1368H)
6. Kiai Shalih Musthafa pada tahun 1948 – 1982/1368 – 1402H)
7. Kiai Ahmad Muhammad al-Hammad, memangku tahun (1982M/1402H)

Di masa kepemimpinan Kiai Ahmad Muhammad al-Hammad (1982 – sekarang), perkembangan pendidikan semakin maju. Terbukti, animo masyarakat terhadap TPP Qomaruddin semakin besar. Karena itu, untuk memenuhi keinginan mereka, pada tahun 1987 dibuka perguruan tinggi bernama Universitas Qomaruddin (Unmar) program strata 1 (S1), dan tahun akademik: 2002–2003 dibuka program strata 2 (S2) dengan kosentrasi Manajemen Pendidikan.

Dalam mengembangkan di lingkungan Pondok Pesantren Qomaruddin, visi dan misi dipandang sangat penting untuk menyatukan presepsi, pandangan, cita-cita, serta harapan semua pihak yang terlibat di dalamnya. Keberhasilan dan reputasi sebuah lembaga pendidikan akan bergantung sejauh mana visi dan misi yang diembannya dapat terpenuhi. Oleh karena itu, diperlukan rumusan-rumusan yang jelas atas visi dan misi tersebut yang diharapkan dapat memberikan motivasi dan kekuatan gerak untuk mencapai prestasi menuju pendidikan pesantren masa depan dengan berbagai keunggulan. (Posted from Duta Masyarakat)

0 Post a Comment: